Bandung, 12 April 2025 – Warga RT 06 RW 18 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, resah akibat banjir yang terus berulang. Mereka menuding penyebabnya adalah bangunan liar di atas aliran Sungai Songpie—anak Sungai Cikapundung—yang menyempitkan aliran air dan memicu luapan saat hujan deras.
Bangunan semi permanen berupa gudang rongsokan dan tempat usaha penyewaan mobil berdiri di atas sungai, mempersempit lebar sungai yang sebelumnya sekitar 4 meter.
“Air meluap ke pemukiman karena aliran tersumbat. Sudah berkali-kali kami lapor ke kelurahan, tapi belum ada tindak lanjut nyata,” keluh Ibu Ooh, warga terdampak.
Yang mengejutkan, lahan tempat berdirinya bangunan tersebut disebut-sebut merupakan aset milik BUMN, dan dikaitkan dengan Kimia Farma. Salah satu perwakilan perusahaan bahkan menyebut Menteri BUMN Erick Thohir akan meninjau lokasi, namun hingga kini belum ada kejelasan atau tindakan lanjutan.
Ketua RW 18, Ibu Nina, mengatakan rencana rembuk warga bersama pihak Kimia Farma dan pemerintah telah digagas, namun belum juga terlaksana.
Warga menuntut agar pemerintah kota dan instansi terkait segera turun tangan. Mereka mendesak penertiban bangunan liar, normalisasi sungai, dan penataan ulang kawasan.
“Kalau memang benar tanah BUMN, tolong kelola dengan tanggung jawab. Jangan biarkan warga terus jadi korban banjir setiap musim hujan,” tegas Ibu Ooh.
Masyarakat berharap ada langkah konkret demi terciptanya lingkungan yang lebih aman, sehat, dan tertata.***
Jurnalis: FAI