Polres Pulang Pisau dan Polsek Jajaran Siapkan Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik Lebaran

 

Pulang Pisau – Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025 dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polres Pulang Pisau dan Polsek Jajarannya membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang hendak mudik atau bepergian selama libur Idul Fitri 1446 H/2025.

Kegiatan ini ditandai dengan pemasangan spanduk resmi di halaman parkir Polres dan Polsek. Layanan ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan selama pemiliknya mudik ke kampung halaman.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Daspin, SE., menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya dapat datang langsung ke Mapolres dan Mapolsek dengan membawa dokumen kendaraan yang lengkap. Pihak kepolisian juga memastikan keamanan kendaraan selama dititipkan.

“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mudik. Dengan penitipan kendaraan ini, warga tidak perlu khawatir meninggalkan motor mereka di rumah dalam keadaan kosong,” ujar Kasi Humas.

Diharapkan dengan program ini dapat membantu mengurangi angka kriminalitas dan memastikan keamanan selama perayaan Lebaran tahun ini. Tambah AKP Daspin. (Humasrespulpis)

Related posts