Ciamis, Jabar – PW. Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mempersiapkan arah pembangunan jangka menengah dengan mengedepankan inovasi dan keberlanjutan. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, memaparkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, yang digelar di Aula Tumenggung Wiradikusumah pada Selasa siang (25/03/2025).
RPJMD: Cetak Biru Masa Depan Ciamis
Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ciamis serta dihadiri seluruh anggota DPRD, pimpinan BUMN, Perumda, serta tamu undangan lainnya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
RPJMD ini akan menjadi pedoman utama pembangunan Ciamis dalam lima tahun ke depan dan merupakan penjabaran dari visi, misi, serta program kepala daerah. Penyusunannya mengacu pada berbagai dokumen strategis, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Visi: “Sinergi Mewujudkan Ciamis Maju dan Berkelanjutan”
Bupati Herdiat menegaskan bahwa visi besar yang diusung dalam RPJMD 2025-2029 adalah “Sinergi Mewujudkan Ciamis Maju dan Berkelanjutan”.
“Visi ini mencerminkan komitmen kami untuk membangun Ciamis secara kolaboratif, mengoptimalkan teknologi, inovasi, serta memperkuat daya saing daerah agar lebih maju dan berkualitas,” ujarnya.
Lima Misi Strategis untuk Pembangunan Ciamis
Guna merealisasikan visi tersebut, Pemkab Ciamis telah merumuskan lima misi utama sebagai arah kebijakan pembangunan daerah, yaitu:
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Fokus pada pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial guna menciptakan masyarakat yang cerdas, sehat, dan produktif.
2. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Mendorong sektor unggulan seperti pertanian, UMKM, industri kreatif, serta pariwisata berbasis kearifan lokal.
3. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur.
Pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sarana air bersih, serta fasilitas publik guna mendukung konektivitas dan kesejahteraan masyarakat.
4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, dan berkinerja tinggi.
Meningkatkan transparansi, digitalisasi pelayanan publik, serta efektivitas birokrasi untuk pemerintahan yang lebih responsif.
5. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta manajemen penanggulangan bencana.
Mengembangkan program mitigasi bencana, konservasi lingkungan, serta tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.
RPJMD Disusun Berdasarkan Aspirasi dan Kajian Mendalam
Sebelum dipaparkan dalam rapat paripurna, rancangan awal RPJMD telah melewati tahap konsultasi publik pada 20 Maret 2025. Proses ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan organisasi sosial, guna menyerap aspirasi serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa RPJMD ini bukan hanya dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi roadmap pembangunan yang realistis dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati Herdiat.
Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan RPJMD, sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Harapan untuk Masa Depan Ciamis
Bupati Herdiat optimis bahwa jika seluruh elemen masyarakat dan pemerintah bekerja sama dalam mewujudkan RPJMD ini, maka Ciamis akan semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing di berbagai sektor.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk bagi kita semua dalam menjalankan amanah ini. Bersama, kita bangun Ciamis yang lebih baik!” pungkasnya.***
Jurnalis: FAI