Jalan Amblas di Desa Pangi, Polantas Pulpis Atur Lalu Lintas dan Pasang Tanda

Pulang Pisau – Sebuah jalan amblas terjadi di Jl. Lintas Palangkaraya – Kuala Kurun tepatnya di Desa Pangi Kec. Banama Tingang Kab. Pulang Pisau Prov. Kalimantan Tengah, mengakibatkan terganggunya kelancaran lalu lintas di area tersebut.

Untuk menghindari kemacetan akibat kejadian tersebut, Satlantas Polres Pulang Pisau melalui Personil Pos Lantas Bukit Rawi, melakukan pengaturan lalu lintas dengan sistem buka tutup dan memasang tanda bahaya, sampai adanya perbaikan dari instansi terkait. Sabtu (08/03/2025)

Tindakan tersebut diambil sebagai respons terhadap kondisi jalan yang mengalami amblas. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kemacetan yang dapat terjadi akibat kondisi jalan yang rusak.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K. menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas dilakukan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan serta kemacetan di lokasi jalan yang amblas.

Dengan kondisi jalan yang rusak dan amblas, risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas menjadi lebih tinggi. Oleh karena itu, pengaturan arus lalu lintas dianggap sangat penting untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan dan memastikan kelancaran bagi para pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut.

Satlantas Polres Pulang Pisau bergerak cepat dengan melakukan pengaturan lalu lintas sebagai respons terhadap kondisi jalan yang amblas. Mereka juga memasang tanda dan peringatan kepada masyarakat pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintasi jalan yang mengalami amblas tersebut.

Melalui media sosial Humas Polres Pulang Pisau juga memberikan himbauan kepada para pengemudi yang melintasi Jl. Lintas Palangkaraya – Kuala Kurun Desa Pangi Kec. Banama Tingang agar tetap berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. (Humasrespulpis)

Related posts