RDP Komisi I DPRD Desak BPBD Percepat Pengelolaan Dana Bencana

 

TIAKUR, peloporwiratama.co.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Barat Daya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait penanggulangan bencana, Jumat (28/2). Pertemuan tersebut menyoroti anggaran hibah BNPB senilai Rp29 miliar lebih yang belum terserap optimal.

Ketua Komisi I DPRD MBD, Korneles Tuamain, menegaskan pihaknya mendorong BPBD untuk bersikap profesional dan responsif dalam menangani bencana alam. “BPBD tidak boleh terlambat dalam menangani setiap persoalan bencana, harus tanggap. Jangan sampai bantuan bencana datang ketika warga sudah tidak membutuhkan,” kata Tuamain.

Ia memberikan contoh kasus angin puting beliung yang merusak rumah warga. “Mekanisme (bantuan) berputar-putar, prosesnya berjalan lama. Ketika bantuan dari BPBD tiba, warga sudah membangun kembali rumahnya, sehingga bantuan menjadi tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Komisi I juga mendorong percepatan proyek pembangunan tujuh titik talut penahan gelombang yang didanai hibah pusat senilai Rp29 miliar lebih. “Kami mendorong agar proyek ini cepat diselesaikan. Jangan sampai MBD kena blacklist dan punya nama merah di pusat terkait pengelolaan anggaran,” tegas Tuamain.

Ia mengingatkan bahwa ketidakmampuan mengelola anggaran dari pusat dapat membatasi peluang mendapatkan bantuan di masa depan. “MBD ada dalam kondisi susah, kita butuh anggaran dari pusat. Jika pemerintah pusat sudah memberikan tetapi kita tidak mampu mengelola, pada akhirnya akan membatasi langkah-langkah ke depan untuk mendapatkan bantuan,” jelasnya.

Anggaran sekitar Rp3 miliar untuk penanganan bantuan langsung kepada korban bencana juga menjadi perhatian. Komisi I mendesak BPBD untuk mempercepat proses penyaluran santunan kepada korban yang sedang berjalan. “Pada prinsipnya, Komisi I tetap mendorong penanganan cepat karena masyarakat yang terkena bencana harus segera dibantu. Persoalan bencana adalah persoalan kemanusiaan,” tegas Tuamain.

Sementara itu, Kepala BPBD Maluku Barat Daya James R.J. Likko menjelaskan bahwa dana hibah dari BNPB sebesar Rp29.145.500.000 diperuntukkan bagi pembangunan tujuh titik talut penahan gelombang di Pulau Babar, Rumkuda, Solat, Laitutun, Tomra, dan Pulau-pulau Terselatan. “Anggaran sementara dalam proses pelelangan. Semoga secepatnya dilakukan tayangan sehingga pekerjaannya bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Likko juga mengungkapkan telah mengusulkan penempatan Basarnas di Maluku Barat Daya mengingat karakteristik wilayah kepulauan. “Tahun 2024 telah kami usulkan dan kami rencanakan untuk diusulkan lagi di tahun 2025. Kami minta Komisi I sebagai mitra untuk membantu berkoordinasi,” ungkapnya.

BPBD sudah berkoordinasi dengan Basarnas Ambon namun diberitahukan bahwa pengajuan harus melalui Basarnas Pusat. “Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa direspons oleh Basarnas Pusat sehingga armada laut Basarnas bisa hadir di Maluku Barat Daya,” pungkasnya. (PW. 19)

Related posts