Pulang Pisau – Untuk minimalisir penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) bagi seluruh anggota Polri khususnya di jajaran Polres Pulang Pisau, Si Propam Polres Pulang Pisau lakukan pengecekan senjata api yang bertempat di Halaman Mako Polres Pulang Pisau, Kamis (12/12/2024) Pagi.
Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin langsung Waka Polres Pulang Pisau Kompol Hj. Susilowati, S.E, M.M., di dampingi Kasi Propam Ipda Hartono, adapun yang dicek mulai dari kebersihan senjata, amunisi, serta pengecekan surat izin pemegang senpi.
“Ini merupakan salah satu upaya pimpinan untuk mengetahui langsung kondisi senjata api. Barangkali ada yang rusak maka saat itu juga bisa dilaporkan untuk diperbaiki, serta sebagai bentuk pengawasan terhadap anggota yang membawa senjata api,” ujar Wakapolres.
Lanjut Kompol Susi dalam arahannya menyampaikan bahwa Kapolda Kalteng memerintahkan untuk anggota dilarang diberi tanggung jawab memegang Senpi, apabila hasil tes psikologi terdapat catatan yang sifatnya membahayakan bagi dirinya dan orang lain, Anggota yang pernah memiliki masalah (kasus) terkait dengan penggunaan Senpi, dan Anggota yang berperilaku (kebiasaan) mengkonsumsi miras, Tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Anggota semakin disiplin dalam menggunakan Senjata, sehingga ke depannya tidak ada lagi Anggota Polri khususnya Anggota Polres Pulang Pisau yang melakukan penyalahgunaan Senjata Api, tutup wakapolres (Humasrespulpis)