Tiakur, Pelopor Wiratama
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tingkat kabupaten pada Selasa, 3 Desember 2024. Proses rekapitulasi dimulai dari Kecamatan Moa dan berlangsung di aula penginapan Tiakur Beach.
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana rekapitulasi berjalan tertib dan transparan, dengan pengamanan ketat dari aparat keamanan untuk memastikan kelancaran kegiatan. Ketua KPU Kabupaten MBD menyatakan bahwa proses ini dilakukan demi menjaga integritas hasil pemilu dan memastikan penerimaannya oleh masyarakat.
“Rekapitulasi ini merupakan salah satu tahapan penting yang harus dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab. Kami mengutamakan keakuratan data dan memfasilitasi saksi dari masing-masing pasangan calon,” ujar Ketua KPU MBD.
Hasil Rekapitulasi Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati MBD
Jumlah surat suara yang diterima, termasuk cadangan 2,5% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), tercatat sebanyak 12.725 lembar. Dari jumlah tersebut:
Surat suara yang digunakan: 9.724.
Surat suara yang rusak atau keliru dicoblos: 1.
Surat suara tidak terpakai: 3.000.
Hasil perolehan suara pasangan calon:
1. Hendrik Natalus Christiaan dan Hengky Ricardo Pelata (Nomor Urut 1): 3.666 suara.
2. Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwarday Kilikily (Nomor Urut 2): 5.186 suara.
3. Simon Moshe Maahury dan Jhon Johiands Uniplaita (Nomor Urut 3): 724 suara.
Hasil Rekapitulasi Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku
Jumlah surat suara yang diterima juga sebanyak 12.725, dengan rincian:
Surat suara yang digunakan: 9.736.
Surat suara yang rusak atau keliru dicoblos: 2.
Surat suara tidak terpakai: 2.987.
Hasil perolehan suara pasangan calon:
1. Jefry A. Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas (Nomor Urut 1): 2.687 suara.
2. Murat Ismael dan Michael Watimena (Nomor Urut 2): 1.518 suara.
3. Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath (Nomor Urut 3): 5.400 suara.
Rekapitulasi di tingkat kabupaten ini merupakan bagian dari rangkaian proses pemilu yang dilakukan secara bertahap dari tingkat kecamatan hingga nasional. Hasil resmi dari KPU diharapkan dapat segera diumumkan setelah seluruh tahapan selesai.
“Proses ini adalah cerminan demokrasi di daerah kita. Kami berharap semua pihak dapat menerima hasil dengan bijaksana,” tutup Ketua KPU MBD. (PW.19)