Pulang Pisau – Personil Unit Tipidter Satreskrim Polres Pulang Pisau mendatangi sejumlah SPBU yang ada di Kab. Pulang Pisau untuk melakukan pengecekan dan pengawasan pada hari Sabtu, (30/03/2024) Pukul 10.30 Wib.
Pengecekan SPBU ini menindaklanjuti atensi Kapolda Kalteng kepada Polres Jajaran untuk melakukan pemantauan ke SPBU pada masing masing wilayah dengan tujuan untuk menghindari kecurangan dari pihak SPBU baik dengan mencampur atau mengurangi volume takaran BBM dan kalau kedapatan akan dilakukan penindakan secara tegas.
“Kegiatan ini bukan hanya pengawasan saja tetapi juga memastikan tidak ada antrian kendaraan yang mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU,” ujar AKP Sugiharso.
Dari hasil dari pengecekan tidak didapati adanya praktik kecurangan namun demikian, kami tetap mengimbau kepada pemilik dan pegawai SPBU untuk tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana. tegasnya. (Humasrespulpis)