Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) dan Intel Lantamal XIII Tarakan Koarmada II, berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 15 bungkus jenis dengan berat sekitar 15 kilogram, di jalur laut perairan sekitar Pulau Keciak, Kabupaten Bulungan, Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Kamis (21/09).
Pada kesempatan ini, Tim Gabungan dari Lantamal XIII bersama BNNP Kalimantan Utara dan Bea Cukai Kota Tarakan berhasil menangkap dan mengamankan penyelundupan sabu-sabu, Speed Banua Tangah Guci dengan Anak Buah Kapal (ABK) berjumlah tiga orang, serta satu Kapal Kayu Tomaissi 257 dengan ABK empat orang.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Kaltara untuk dilakukan pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk speedboat dan kapal kayu diamankan di Dermaga Satrol Lantamal XIII.