Bhabinkamtibmas giatkan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, sosialisasi larangan karhutla kepada warga desa serta mengajak untuk peduli dan lindungi hutan dari bencana Karhutla di Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (03/09/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo ,S.H menjelaskan kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kahahan kuala

Kegiatan sosialisasi dan patroli karhutla merupakan bagian dari tugas bersama, berharap warga sekitar dapat memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan tidak melakukan pembakaran sembarangan yang dapat membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar

Kami berharap kepada warga agar bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan, apabila ada yang melihat kebakaran agar melaporkan ke pihak kepolisian

Related posts