Himbauan Bhabinkamtibmas Tentang Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra pada hari selasa 27 Juni 2023 pagi, bertempat di Desa Karya Bersama, Kecamatan Pandih Batu, telah melakukan kegiatan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksud dalam UU no.21 tahun 2007.

Bripda Putu menghimbau agar warga masyarakat bekerja sama dengan Kepolisian RI dalam upaya pencegahan TPPO dan jangan terpengaruh oleh bujuk rayu dan janji-janji manis dari para pelaku TPPO, melainkan selamatkanlah diri kita sendiri dan keluarga dari kejahatan TPPO.

Apabila warga mengetahui atau menemukan adanya transaksi terjadinya TPPO agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau menghubungi 110 Call Center Polres Pulang pisau untuk diambil langkah-langkah lebih lanjut.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyatakan bahwa “Sehubungan dengan persoalan tersebut Polres Pulang Pisau siap beraksi guna mencegah, mereduksi dan meminimalisir potensi terjadinya kasus TPPO agar masyarakat tidak menjadi korban TPPO di kemudian hari, khususnya di wilayah Pulang Pisau ini”. Pungkasnya.

Related posts