Pulang Pisau – Polsek Maliku melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang memungkinkan masyarakat menyampaikan secara langsung terkait keluhannya kepada polisi dan diterima langsung oleh Kapolsek Maliku, di rumah sdr. Yanto, Desa Maliku Baru, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Kamis (24/03/2023) malam.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor,S.H. mengatakan, jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah.
“Jumat curhat ini untuk menampung keluhan masyarakat khususnya warga Kecamatan Maliku terhadap kepolisian. Bebas mau menyampaikan apapun berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat,” tutur Kapolsek Maliku.
Kali ini Polsek menerima curhatan warga mengenai anak remaja yang nongkrong pada malam hari dan memakai knalpot brong sehingga menimbulkan kurangnya ketertiban di lingkungan.