Aspers Danpasmar 2 Berikan Pembekalan Pranikah

(Sidoarjo) PW : Aspers Danpasmar 2 Letkol Marinir Rana Karyana memberikan pembekalan kepada Perwira, Bintara dan Tamtama Pasmar 2 yang akan melaksanakan pernikahan di Raksa Caffe Mako Pasmar 2 Jl A. Yani No. 1a Gedangan Sidoarjo. Rabu (28/09/2022)

Adanya permasalahan dalam rumah tangga sehingga ada yang sampai mengakibatkan terjadi perceraian merupakan salah satu indikator bahwa masih rendahnya sisi pemahaman ilmu didalam membina dan membangun rumah tangga yang baik dan ideal, rendahnya pemahaman agama, ditambah lagi beberapa faktor lainya seperti perkembangan teknologi yang semakin mudah diakses dimasyarakat, maraknya media sosial yang bisa memicu terjadinya persoalan dalam rumah tangga, sehingga bisa menjadi faktor perceraian di masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan mutu perkawinan dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan didampingi oleh Paroh Pasmar 2 Mayor Marinir E. Nugroho, Aspers Danpasmar 2 mengawali pembekalan Pranikah dengan mengajak para Prajurit dan calon istri untuk berdiskusi tentang komunikasi, keuangan, keyakinan, peran dalam pernikahan, hubungan keluarga, pengambilan keputusan dan topik lain yang berhubungan dengan pernikahan.

Aspers Danpasmar 2 mengatakan bahwa pernikahan dalam pandangan Islam merupakan kewajiban dari kehidupan rumah tangga yang harus mengikuti ajaran-ajaran keimanan dan ketaqwaan kepada Allah. Hal ini sesuai dengan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang berbunyi “perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Related posts