( Malang ) Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA ) Kabupaten Malang bekerjasama dengan Puslatpurmar-4 Purboyo melaksanakan pelepasliaran satwa dilindungi jenis Lutung Jawa di wilayah Pos Marinir Pantai Baruna Malang Selatan, Sabtu ( 17/09/2022 ).
Dalam kegiatan ini Komandan Puslatpurmar-4 Purboyo yang di wakili oleh Serka Mar Darson beserta anggota jaga Pos Marinir Pantai Baruna bersama petugas Dinas Balai Konservasi Sumber Alam ( BKSDA ) Kabupaten Malang serta tamu undangan melepasliarkan Satwa dilindungi jenis Lutung Jawa di wilayah Pos Marinir Pantai Baruna.
Sebanyak 7 ( Tujuh ) Ekor Lutung Jawa di lepas setelah menjalani masa karantina, pelatihan selama kurang lebih 1 tahun dan berdasarkan pemeriksaan kesehatan serta penilaian perilaku dinyatakan siap untuk dilepasliarkan, maka lutung jawa tersebut dilepaskan di alam bebas.
Dalam kesempatan ini Komandan Puslatpurmar-4 Purboyo Letkol Marinir Sulistyo Ivan N, M. Tr. Opsla mengatakan bahwa Puslatpurmar 4 Purboyo akan selalu turut melindungi dan melestarikan flora dan fauna di kawasan pantai Baruna Malang Selatan dan sekitarnya, dengan adanya kegiatan semacam ini sangatlah mendukung serta mengajak kepada semua petugas dan para rimbawan untuk menjaga satwa yang dilindungi agar berkembang biak dan tidak punah sebagai harta warisan bagi anak cucu kelak. “Ujarnya”
Kegiatan yang di hadiri oleh : Kepala Balai besar KSDA Jawa timur ( Bapak Nur Patria), Kepala seksi Konservasi wilayah 6 Probolinggo ( Bapak Mamat Rohimat), Kepala Resort BKSDA Kabupaten Malang ( bapak Hari dan bapak Budi), Asper Perhutani BKPH Malang ( Bapak Supadi), Serka Mar Darsono ( Mewakili Komandan Puslatpurmar-4 Purboyo),Perwakilan Mahasiswa UNS Solo Jurusan Kehutanan, Anggota BKSDA Kabupaten malang, Anggota Aspinal Fondation , Lembaga SATO, Lembaga AK.