Ciamis, PW – Personel Kepolisian Sektor Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar melakukan monitoring penyaluran Bantuan Sosial kepada masyarakat di empat desa di wilayah Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (16/9/2022).
Monitoring ini dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin, dan melibatkan sejumlah anggota Polsek Cipaku. Keempat desa itu yakni Desa Selamanik, Sukawening, Ciakar dan Muktisari.
Penyaluran bantuan tersebut masing-masing dilaksanakan di aula Kantor Desa. Sementara untuk di Desa Selamanik disalurkan di masing-masing dusun.
“Hari ini empat desa di Kecamatan Cipaku menyalurkan Bantuan sosial untuk warga. Dalam penyaluran kami melakukan monitoring sekaligus pengawalan agar penyaluran tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin.
Kapolsek mengatakan, penyaluran yang dilakukan merupakan bantuan sosial BBM dan Sembako. Untuk bantuan sosial BBM masing-masing KPM menerima uang tunai sebesar Rp.300 ribu untuk dua bulan. Sementara BPNT senilai Rp.200 untuk bulan September.
“Bantuan sosial empat desa di Kecamatan Cipaku diberikan kepada 3967 penerima manfaat. Terdiri dari 1.058 penerima manfaat di Desa Selamanik, 631 penerima manfaat di Desa Sukawening, 917 penerima manfaat di Desa Ciakar, dan 1.361 penerima manfaat di Desa Muktisari,” tutur Iptu Adharudin. Kapolsek menambahkan, pada kesempatan tersebut para personel yang bertugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan penyebaran Covid-19. Dia meminta kepada warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti pakai masker, jaga jarak, dan selalu rajin mencuci tangan.”Semoga warga masyarakat dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Dengan disiplin kita bersama-sama dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Ikbl