Ps. Kanitprovos Polsek Maliku Awasi Penerapan Prokes Covid-19 Personel Dalam Tugas Kedinasan

Pulang Pisau – Selama pandemi Covid-19 Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng menerapkan Prokes dengan maksimal guna mencegah paparan Virus Covid – 19, Senin (05/09/2022) Pagi.

Untuk mendisiplinkan penerapan prokes dalam lingkungan internal Polsek Maliku, Ps. Kanitprovos Bripka I Ketut Sudarna rutin melakukan pendisiplinan prokes Personel dimulai dari Pengukuran suhu tubuh, penggunakan masker serta melengkapi diri dengan sarana prokes yang melekat sebagai langkah antisipasi penularan Virus Covid – 19 dilingkungan internal,

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, provos menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan personel, kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap prokes selama pandemi Covid – 19

“Pendisiplinan prokes Personel menjadi standar prosedur operasional yang kami terapkan dilingkungan internal, hal ini untuk memastikan kondisi personel agar tetap dalam kondisi sehat serta prima agar dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts