Kembali fasilitas Umum, menjadi sasaran penyemprotan personel polsek banting.

Pulang Pisau- Anggota Polsek Banama tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah,kembali melakukan penyemprotan cairan desinfektan di Fasilitas Umum yang berada di desa Goha kecamatan Banama tingang, Kabupaten Pulang Pisau,Sabtu (20/08/2022) Pagi.

Sasaran penyemprotan yaitu pada area Lantai, meja,pintu serta dinding yang biasa nya bersentuhan dengan Warga Masyarakat.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Banama tingang Iptu Abi Wahyu Prasetyo,S.Tr.K menuturkan penyemprotan desinfektan ini merupakan upaya Polsek Banama tingang dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (corona) di Wilkum Kec. Banama tingang

Selain itu, Anggota Polsek Banama tingang juga memberikan imbauan agar seluruh Masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan Cegah Covid 19, yang telah kita sampaikan dan Mari bersama- sama kita memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan Banama tingang. Tutup Kapolsek.

Related posts