Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng maksimalkan penerapan serta kepatuhan warga masyarakat terhadap aturan Prokes sebagai langkah pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19, Jumat (12/08/2022) malam.
Personel Polsek Maliku menyampaikan kepada warga masyarakat ayo pakai masker agar kesehatan aman selama pandemi Covid-19 serta mari kita bersama-sama membangun ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 dengan disiplin patuhi Prokes
Prokes 5M yang harus kita terapkan dengan baik selama masa pandemi diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi, semua ini menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Kegiatan yang bertajuk maskerisasi merupakan inplementasi Pendisiplinan Prokes dilingkungan warga masyarakat selama Pandemi Covid-19, dengan mematuhi Prokes akan sangat membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,
“Mari kita patuhi Prokes dengan sebaik mungkin selama pandemi Covid – 19 sudah saatnya kita mulai dari diri sendiri dalam kepatuhan terhadap prokes dan selanjutnya hal ini akan sangat berguna untuk orang lain disekitar kita”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.