(Stabat). Danyonif 8 Marinir Letkol Mar Farick, M. Tr. Opsla mengikuti rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Kabupaten Langkat bersama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI yang bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kab. Langkat, Stabat, Sumatera Utara. Rabu (10/08/2022).
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, kata sambutan oleh Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH., bimbingan dan arahan dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, paparan Korsub Wil 1 Sumut oleh Kasatgas KPK RI Maruli Tua, pembacaan ikrar oleh Plt. Bupati Langkat diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Unsur Pemerintah Kabupaten Langkat, penandatanganan ikrar, penyerahan plakat, diakhiri dengan penyerahan miniatur tugu T. Amir Hamzah.
Turut hadir dalam Rakor, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH., Kasatgas KPK RI Maruli Tua, Danyonif 8 Marinir Letkol Mar Farick, M. Tr. Opsla, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, Danramil 11/Tanjung Pura Kapten E. Pakpahan, seluruh Unsur Forkopimda Kab. Langkat,
Kegiatan Rakor ini sesuai dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono untuk menjalin soliditas dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara menuju sinergitas dalam kesemestaan.