Prajurit Petarung Yonif 8 Marinir Mengamankan Pelaku Pencurian Handphone Di Pangkalan Berandan

(Pangkalan Berandan). Dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan kenyamanan terhadap masyarakat wilayah Pangkalan Berandan, Prajurit Petarung Yonif 8 Marinir berhasil mengamankan pelaku kejahatan pencurian _handpone_ di Simpang Piturah, Desa Alur Dua, Kec. Sei Lepan, Kab. Langkat, Sumatera Utara. Jum’at (02/02/2024).

Kejadian tersebut bermula dari kedua Prajurit Petarung Yonif 8 Marinir a.n Serka Mar Robertus Nurcahyo dan Koptu Mar Arianto yang sedang melintas di wilayah Simpang Piturah dengan melihat adanya keramaian dipinggir jalan. Dengan adanya kejadian tersebut kedua Prajurit Yonif 8 Mar yang memiliki jiwa kepedulian yang sangat tinggi dalam rangka memberikan kenyamanan terhadap masyarakat di wilayah Pangkalan Berandan berhenti guna untuk mengecek dilanjutkan melaksanakan pengamanan terhadap a.n AMH (30 tahun) pelaku kejahatan pencurian _handpone_ yang telah dimasa oleh masyarakat sekitar guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atas kejadian tersebut.

Selanjutnya, kedua Prajurit Yonif 8 Mar tersebut membawa pelaku menuju Kantor Polsek Pangkalan Berandan dan diterima oleh anggota jaga Polsek Pangkalan Berandan, serta setelah dilaksanakan pemeriksaan terdapat barang bukti berupa 1 unit hp merk Vivo, 1 unit hp merk Oppo, dan 1 gram Narkotika jenis Sabu.

Sementara itu, Danyonif 8 Marinir Letkol Marinir Suherman memberi apresiasi tinggi atas apa yang telah di lakukan oleh dua prajurit tersebut. Ia berharap, agar setiap anggota Yonif 8 Mar lainnya juga memiliki jiwa dan kepedulian yang tinggi khususnya kepada warga Pangkalan Berandan.

Related posts