Pulang Pisau, “STOP PENAMBANGAN LIAR DAN PENGGUNAAN BAHAN KIMIA MERKURI / SIANIDA” begitulah bunyi sepanduk yang dibentangkan oleh Personel Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Briptu Andre Saputra bersama dengan Masyarakat sekitar. Selain itu Briptu Andre Juga memberikan sosialisasi atau pemahaman supaya masyarakat tidak melakukan penambangan liar tanpa ijin serta menggunakan bahan kimia merkuri / sianida lagi di wilayah Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, Pahawan, Rabu (03/08/2022) Pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Abi Wahyu Prasetyo,S.Tr.K Menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kecamatan Banama Tingang dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang. kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.
“Maka dari itu Polsek Banama Tingang mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar yang selama ini dilakukan serta memasang spanduk larangan penambangan liar tanpa ijin sehingga tidak ada lagi Masyarakat yang melakukan Penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan Masyarakat dalam jangka waktu panjang,” ujar Iptu Abi (DTN Regan)