Kanit Bimas Polsek Kahayan Kuala, dalam kegiatan membagikan Masker kepada warga, demi menyayangi warga agar tak terpapar virus Covid-19

Pulang Pisau – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau, terus dilakukan oleh jajaran Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Tidak terkecuali hingga ketingkat Kecamatan, seperti yang dilakukan oleh Personil Polsek Kahayan Kuala, Senin (25/07/2022).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Yonika Winner Te’dang., S.T. Di tempat yang terpisah mengungkapkan, Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat dalam rangka percepatan penanganan pandemik Covid-19, dan pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut Personil Polsek Kahayan Kuala memberikan edukasi dan himbauan kamtibmas  tentang pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 di antaranya masker sebagai keb
utuhan dalam adaptasi kebiasaan yang baru.

“Mengikuti vaksinasi, masker selalu digunakan dalam beraktivitas mencari nafkah guna pencegahan penyebaran Covid-19, Pedomani protokol kesehatan dengan sering cuci tangan gunakan sabun atau antiseptic, handsanitizer, tidak langsung menyentuh atau memegang barang di tempat umum, menjaga jarak aman dengan orang lain minimal satu meter,” demikian yang di ucapkan Yonika selaku Kapolsek.

Related posts