Ciamis – PW.Pemerintah Kabupaten Ciamis menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah tahun Anggaran 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Penyerahan laporan tersebut diserahkan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Dede Herli dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Ciamis Ika Darmaiswara, di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Barat, Jalan Moh Toha nomor 164, Bandung (5/1/2021).
Hadir dalam acara tersebut Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib, para Auditor BPK-RI, kepala daerah Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon. Hadir pula mendampingi kepala daerah DPRD dan Inspektur daerahnya masing masing.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada BPK RI atas kerja kerasnya dalam pemeriksaan laporan keuangan di Kabupaten Ciamis.
“Terima kasih kepada BPK RI khususnya Tim Pemeriksa Kabupaten Ciamis yang diketuai oleh Bapak Taufik dalam proses pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Ciamis, ” ucapnya.
Terkait rekomendasi yang disampaikan dalam laporan, Herdiat menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti.
“Rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan, kami (Pemkab Ciamis) akan berusaha untuk segera menindaklanjutinya, ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Agus Khotib, mengucapkan terimakasih kepada para kepala daerah yang telah melaksanakan tata kelola keuangan khususnya pelaksanaan belanja daerah dengan baik.
“Terimakasih telah kerjasama Kepala Daerah dalam melancarkan pelaksanaan pemeriksaan keuangan yang dilakukan dari tanggal 13 – 15 November 2021,” imbuhnya.
F4I (rls)