Jakarta, PW:Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, prajurit Yontankfib 1 Marinir melaksanakan kegiatan pengamanan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Stasiun Kereta Api Tanah Abang yang berada di Wilayah Jakarta, Minggu (10/10/2021).
PPKM ini tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 39 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.
Lebih lanjut, Danyon Tankfib 1 Mar Letkol Marinir Imam Ghazali, M.Tr.Opsla., menekankan kepada prajurit yang berada di lapangan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan selalu mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan diri sendiri serta material.
“Laksanakan tugas dengan humanis dan menjadi contoh dalam kepatuhan penerapan protokol kesehatan, dengan diberlakukan PPKM Darurat ini diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat dan taat menjalankan protokol kesehatan, karena ini merupakan kunci utama dalam mencegah penularan Covid-19,” ujarnya.