Kasdim 1005/Barito Kuala Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Marabahan_Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka  Penyampaian APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2021_* bertempat di Lantai III Kantor DPRD Jln. Jend. Sudirman Kel. Ulu Benteng Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan.(07-10-2021)

Hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna tersebut antara lain : Wabup Batola Bpk H. Rahmadian Noor, ST,Wakil Ketua I DPRD Batola Bpk. Agung Purnomo,Wakil ketua II DPRD Kab. Batola Ibu Dra. Hj Arfah,Kasdim 1005/Btl Mayor Inf Prio Budi Siswanto,Kabag Ren Polres Batola Kompol Anderei.L,Kakesbang Polinmas Batola Blk. Drs. Noor Ifani,Kepala Satpol PP Muhammad Anjar Wijaya, S.Sos,Para Anggota DPRD Kab. Batola

Sambutan Bupati Batola yang disampaikan Wakil Bupati Batola sekaligus Penyampaian APBD Kab. Barito Kuala Tahun Anggaran 2022 yang intinya menyampaikan atas nama Pemerintah Kab. Barito Kuala saya Mengucapkan Terimakasih dan memberikan penghargaan kepada Forum pimpinan Daerah dan anggota dewan yang terhormat.

Untuk penambahan, pengurangan, maupun pergeseran pagu anggaran Tim Anggaran Pemda ini, kiranya bisa dipergunakan sesuai program dan kegiatan yang sifatnya prioritas masing-masing SKPD serta mengoptimalkan kinerja, sehingga dapat memenuhi target yang akan dicapai.

APBD  TA 2022 ini akan memprioritas dukungan terhadap proses pembangunan, namun juga sangat dinantikan sebagai sumber daya bagi penyempurnaan kinerja, guna mewujudkan secara maksimal Visi dan Misi Pemkab Batola.

APBD kali ini akan menjadi titik penting dalam merangkai kesinambungan yang konsisten, bagi penyelenggaraan pembangunan sekaligus dalam penyesuaian perubahan ketersediaan anggaran, nilai penting dari legalitas APBD TA 2022 Batola, adalah tersedianya anggaran guna menambah intensitas kegiatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Meskipun terjadi penurunan pendapatan yang sebagian besar dari penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat, namun untuk penerimaan pembiayaan daerah bertambah.

Hasil Rapat ini merupakan salah satu tahapan proses penyusunan APBD setiap tahun dimana merupakan hasil proyeksi dari rencana kerja Pemerintah Daerah dan sebagai wujud langkah perencanaan pemanfaatan anggaran yang diperoleh Pemerintah Daerah.

Pada tahap ini merupakan pola operasional anggaran Tahun 2022 yang akan menjadi acuan kebijakan dan pedoman bagi proses penyusunan rancangan APBD Tahun 2022. Sesuai dengan rencana anggaran sesuai dengan yang telah disepakati. Maka DPRD dan Pemerintah Daerah pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan dan mencapai keberhasilan pembangunan di tahun 2022.

Anggaran Tahunan ini disusun dengan memperhitungkan faktor internal dan faktor yang berasal dari luar lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala sehingga permasalahan yang terjadi kita masih mampu bekerja maksimal guna mewujudkan tujuan program dan kegiatan pembangunan tetap bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat dapat terwujud dengan baik.

Kegiatan Rapat Paripurna  DPRD dalam rangka Penyampaian APBD tahun 2022 dihadiri sekitar 100 orang selesai Pukul 11.40 Wita berjalan dengan tertib, aman dan lancar. (mk-95)

Related posts