Jakarta, PW: Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Seskoal) Kolonel Marinir Jumino, M.Tr.Hanla yang diwakili Pejabat Sementara (PJS). Perwira Pelaksana (Palaksa) Seskoal Mayor Laut (T) Heriyawan Memimpin upacara Pelaporan Kenaikan Pangkat Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Seskoal, bertempat di Lapangan Apel Denma Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (04/10).
Dalam amanatnya, Dandenma Seskoal yang dibacakan oleh PJS Palaksa Seskoal Mayor Laut (T) Heriyawan menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan rahmat dan hidayah Nya, sehingga kita dapat melaksanakan upacara penerimaan laporan kenaikan pangkat Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Seskoal periode 01 Oktober 2021 seperti kita ketahui bersama kenaikan pangkat untuk anggota militer dilakukan 2 periode setiap tahunnya, yakni kala waktu 01 April dan 01 Oktober, kenaikan pangkat tidak dengan serta merta diberikan, namun harus melalui proses yang panjang, meliputi penilaian konduite, kesamaptaan, dan pemeriksaan kesehatan serta security clereance yang diputuskan dalam rapat Dewan Kenaikan Pangkat (Wankenkat) sehingga kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan yang diberikan oleh Negara atas prestasi, dedikasi dan loyalitas serta pengabdian yang setulus-tulusnya kepada bangsa dan negara. Kenaikan pangkat merupakan amanah yang diberikan oleh bangsa dan negara. Hanya prajurit yang terpilih dan memenuhi syarat yang berhak menerima amanah tersebut, Kenaikan pangkat yang diberikan menuntut adanya perubahan dalam kinerja, sehingga harus ada perubahan pola piker, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa disesuaikan dengan pangkat yang diemban.
Pemberian kenaikan pangkat juga mempunyai tujuan yaitu : Pertama, untuk memenuhi kebutuhan organisasi, Kedua, sebagai penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian kepada bangsa dan negara, Ketiga, memberikan motivasi kepada prajurit untuk meningkatkan prestasi dan kinerja yang lebih baik. Prajurit dan PNS Seskoal yang telah berhak mengenakan tanda pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula yang berjumlah 21 orang terdiri dari Bintara sebanyak 6 orang, Tamtama sebanyak 5 orang, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 10 orang. Hadir dalam upacara laporan kenaikan pangkat tersebut. Pelaksanaan upacara laporan kenaikan pangkat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan cuci tangan dengan menggunakan sabuan.