TAPIN-PW: Dalam rangka PPKM dan Peningkatan Disiplin Hukum Protokol Kesehatan dalam mencegah serta Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Tapin.
Petugas Gabungan yang terdiri dari Kodim 1010/Tapin, Polres Tapin, Pol PP, Dishub, Pengadilan, Kejaksaan, Puskesmas Lokpaikat dan Tapin Utara serta Orari, melaksanakan Operasi Stasioner. Rabu, (8/9/2021) malam waktu setempat.
Adapun lokasi pelaksanaan operasi kali ini bertempat di Cafe In dan Cafe Lia, pada operasi ini juga dilakukan tes rapid antigen secara acak pada pengunjung untuk mengetahui, mencegah, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan hasil dari semua tes dinyatakan negatif.

Kapten Inf Zaenal Arifin selaku Perwira Pengendali mengatakan, operasi ini dilakukan untuk meningkatkan dan mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Kami tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat melalui operasi stasioner ini agar tidak kendor dalam melaksanakan Protokol Kesehatan yaitu dengan 5M,” ujar Zaenal.
Kapten Inf Zaenal Arifin menambahkan, apabila ada masyarakat yang melanggar prokes akan di berikan teguran dan imbauan dengan ramah serta santun dan juga humanis agar tidak mengulanginya lagi.
Petugas menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, jangan hanya saat dilaksanakannya operasi saja, perlu kesadaran bersama untuk memutus dan mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah kita ini.(mk-95).