Ciamis-PW: Sesuai arahan Menteri Dalam negeri, PPKM darurat Jawa-Bali akan segera di berlakukan pada tanggal 03 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.
Menindaklanjuti hal itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menggelar rapat koordinasi dengan seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Ciamis sampai tingkat Desa/Kelurahan secara virtual yang terpusat dari Aula Setda Kabupaten Ciamis pada hari Jum’at, (02/07/21).
Dikatakan Bupati Herdiat, dalam instruksi Mendagri No 14 Tahun 2021 menginstruksikan tentang pemberlakuan PPKM berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19.
Bupati menjelaskan dalam PPKM darurat Jawa-Bali terdapat beberapa pembatasan. Pembatasan yang dimaksud diantaranya adalah dengan menerapkan 100% Work From Home (WFH) untuk sektor non essensial dan seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online.
“Untuk sektor essensial diberlakukan 50% maksimum sfaf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staff Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan,” paparnya.
Bupati menerangkan, cakupan sektor essensial yang di maksud adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.
Sedangkan cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, objek vital nasional dan lainya.
Terakhir, sektor non essensial adalah sektor yang tidak menyediakan bahan makanan, bahan kesehatan atau dukungan keuangan seperti perkantoran pemerintahan, sarana prasarana pendidikan, keagamaan, hiburan, olahraga dan pariwisata.
Dilanjutkan Bupati, untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat sampai dengan kapasitas pengunjung 50% dan untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.
Bupati berharap para ASN dapat bahu membahu membntu masyarakat dengan menyiapkan fasilitas-fasilitas untuk pelaksanaan isolasi.
“Diharapkan pelaksanaan dan pengawasan lengkap karantina atau isolasi dengan pengawasan yang lebih ketat dan juga pengawasan melekat di Rumah Sakit seperti terhadap ketersediaan tempat tidur tambahan, obat-obatan dan ketersediaan oksigen,” Tuturnya.
Bupati juga menginformasikan bahwa ketersediaan oksigen di berbagai Kabupaten dan Kota sudah semakin terbatas.
“Saat ini di RSUD 55 bad sudah terisi penuh, untuk antisipasinya kami menghimbau agar puskesmas dapat menyiapkan 3 sampai 4 kamar tidur isolasi dan kepada kepala desa agar mempersiapkan tempat-tempat isolasi dari tingkat desa sampai tingkat RT,” tambahnya menerangkan.
Selanjutnya Bupati menuturkan pelaksanaan percepatan vaksinasi di Kabupaten Ciamis ini kurang lebih baru 7% yang sudah melaksanakan. Hal tersebut diakibatkan karena keterlambatan distribusi vaksin.
“Antusias masyarakat sangat saya hargai, artinya mereka sadar terhadap kondisi saat ini bahwa dengan vaksin dapat mencegah penyebaran virus dan membentuk kekebalan tubuh,” tandasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra menambahkan sehebat apapun program pencegahan apabila tidak terimplementasikan secara maksimal maka akan sia-sia.
“Segala kebijakan pemerintah baik itu PSBB, Lockdown ataupun PPKM substansinya adalah membangun kesadaran masyarakat. oleh karenanya tolong edukasi dan sosialisasi tidak putus-putus meskipun cape dan jenuh,” Ucapnya.
Wabup menerangkan harus ada kesamaan narasi dalam menyampaikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pemulihan kesehatan bagian dari membangkitkan perekonimian.
Jurnalis:
(F4I/rls)