Hari Bhayangkara Ke – 75, Polres Halsel Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Sitaan

HALSEL PW. Ribuan liter minuman keras yang berhasil disita jajaran Polres Halsel periode Januari hingga Juni 2020 mulai dari yang bermerek hingga Minuman lokal, Kamis (1/7/2021) telah dimusnahkan di halaman belakang mako Polres Halsel.

Miras yang dimusnahkan berupa Minuman keras tradisional Jenis Cap Tikus sebanyak tiga ribu lima puluh empat ( 3054 ) yang di kemas dalam kantong plastik, seratus tujuh puluh delapan ( 178 ) yang dikemas dalam botol minuman mineral sedang dan tiga puluh tiga ( 33 ) dalam jerigen 25 liter, Minuman keras yang masih berbahan mentah saguer sebanyak tujuh puluh sembilan ( 79 ) liter dikemas dalam 2 botol galon yang berukuran 19 liter dan 2 jerigen 25 liter, Minuman keras jenis ciu sebanyak delapan ( 8 ) kantong plastik, Minuman keras Pabrikan Bir Guines sebanyak 42 botol dan 8 karton, Minuman keras pabrikan merk Bir bintang sebanyak 25 kaleng dan 4 karton dan Minuman keras pabrikan merk Smimonf sebanyak 48 botol.

Sebelum pelaksanaan pemusnahan barang bukti miras Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irvan, S.I.K., Pada sambutannya berharap TNI – Polri dan instansi terkait berserta Forkopimda dapat meningkatkan sinergitas dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Kab. Halmahera Selatan.

Kapolres Halsel juga menambahkan bahwa pemusnahan miras ini merupakan persembahan dari Polres Halmahera Selatan di Hari Bhayangkara Ke – 75 ini, yang bertujuan mewujudkan kamtibmas yang kondusif, aman, dan damai.

“ Barang bukti miras hasil sitaan merupakan hasil dari KRYD ( Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan ) Polres Halsel untuk menekan peredaran miras di Kab. Halsel yang sering berdampak pada kecelakaan lalu lintas bahkan tindak pidana” ungkapnya.

Lanjutnya, Sudah seharusnya keberadaan miras di Kab. Halsel, menjadi fokus perhatian karena dapat merusak generasi muda bangsa. Oleh sebab itu saya minta unsur terkait maupun masyarakat dapat bersinergi untuk memberantas miras,” tegasnya.

Kemudian dilanjukan pemusnahan miras secara simbolis oleh Kapolres Halsel dan Forkopimda Kab. Halsel dan di ikuti pemusnahan miras oleh personil Polres Halsel di dalam lubang yang telah disediakan.@/SAIPUL

Related posts