Surabaya, PW: Setelah melewati proses yang panjang, dengan perjuangan yang tidak mudah, pada akhirnya Reakreditasi Program Studi D3 Teknik Elektronika Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL), berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 3204/SK/BAN-PT/Akred/Dipl-III/V/2021, bahwa Program Studi D3 Teknik Elektronika STTAL memperoleh peringkat Akreditasi “BAIK SEKALI” dengan nilai 345. Sertifikat Akreditasi Program Studi ini berlaku sejak tanggal 25 Mei 2021 sampai dengan 25 Mei 2026. Hal ini tentunya menjadi motivasi untuk seluruh civitas akademika STTAL untuk kemajuan STTAL kedepan, ungkap Komandan STTAL Laksamana Pertama TNI Dr. Ir. Avando Bastari, M.Phil. di Kampus STTAL Bumimoro Surabaya, Jumat (28/05/2021).
Proses pengajuan Reakreditasi dimulai dengan mengirimkan dokumen Akreditasi melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) BAN-PT pada tanggal 15 Desember 2020. Dokumen yang dikirimkan berupa Laporan Evaluasi Diri (LED), Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), Surat Pengantar dari Komandan STTAL dan dokumen lainnya. Setelah diperiksa dari pihak BAN-PT, dokumen Akreditasi Prodi D3 Teknik Elektronika STTAL dinyatakan layak dan memenuhi pada tahap Asesmen Kecukupan (AK).