Rufei PW- Guna mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah jajaran Kodim 1802/Sorong, Babinsa Koramil 1802 – 02/Sorbar Serka Lagiri bekerja sama dengan Lurah Rufei Bapak Ignatius Rendy Fredier S.IP.MM. dan Babinkamtibmas untuk menyediakan tempat Posko PPKM Mikro yang berada di Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Rabu(19/05/2021).
“Dalam pembuatan Posko perlu adanya kesiagaan baik peralatan dan fasilitas yang dibutuhkan dalam penanggulangan Covid-19. Termasuk kesiapan personel yang disiagakan, mengingat fungsi Posko ini juga memberikan pelayanan setiap pengaduan masyarakat, khususnya pendatang/pemudik dari luar wilayah sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus corona,” ucap Serka Lagiri.
Lebih lanjut, ia mengatakan, diberlakukannya PPKM skala mikro yang dicanangkan pemerintah perlu dukungan masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. “Hal ini perlu untuk mencegah terjadi kenaikan kasus positif Covid-19 terus menerus,” imbuhnya.
“Dengan adanya PPKM skala mikro ini nantinya, kami selaku aparat kewilayahan akan mengambil langkah humanis guna mendorong masyarakat agar selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Rufei,” pungkasnya.