Operasi Protokol Kesehatan, Koramil Bungur Gelar di Simpang Empat Terminal Rantau

 

Tapin-PW: Koramil Jajaran Kodim 1010/Rantau bersama Polsek menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di beberapa lokasi di wilayah binaan , salah satunya di wilayah Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin. Bersama – sama dengan Polsek dan aparat gabungan yang hari ini dilakukan dijalan Jend. Sudirman, Simpang Empat Terminal Rantau Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin, Selasa (19/1/2021).

Masih ada beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kembali terjaring dalam Operasi Yustisi dan harus menerima sanksi petugas. Seperti yang disampaikan oleh Peltu Rizaini Bati Tuud Koramil 1010-01/Bungur.

“Operasi Yustisi ini kami lakukan setiap hari dan tadi berhasil menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat melintas di simpang empat terminal dan akhirnya kami berikan teguran lisan,” ujar Peltu Rizaini.

Menyikapi hal ini, kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19 sekaligus menghadapi adaptasi kebiasaan baru, tambahnya.

Peltu Rizaini juga menerangkan bahwa, kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 seharusnya diawali dari kesadaran masing – masing individu.

“Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi. Harapan kami, dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan jumlah orang yang terpapar oleh virus ini,” jelasnya.

Sementara Danramil 1010-01/Bungur Kodim 1010/Rantau Kapten Inf Budiman juga mengatakan, bahwa Pelaksanaan Operasi gakplin di Dasari oleh Perbup Tapin Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbup Tapin Nomor 20 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).(Mk-95).

Related posts