Kota Sorong (19/11) PW: Virus Corona atau Covid-19 masih dianggap oleh sebagian masyarakat tidak ada. Namun pada kenyataannya dari hari ke hari masih terus mengalami peningkatan, walaupun sudah tidak terjadi penambahan kasus positif yang besar. Hari ini Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ir Ruddy Rudolf Laku kembali menyampaikan jika terjadi penambahan kasus positif Covid-19 yang baru.
Dijelaskan Ruddy bahwa Gugus Tugas telah menerima hasil pemeriksaan laboratorium sebanyak 21 sampel dan 21 hasil sampel tersebut semuanya positif. Ada juga penambahan meninggal sebanyak 2 orang, yang 1 meninggal positif Covid-19 dan 1 orang lainnya meninggal karena suspek atau probable. Untuk penanganan orang tanpa gejala di tempat karantina Diklat Kampung Salak, masih menangani 15 orang.
“Covid-19 masih bertambah dan jumlah pelanggaran protokol kesehatan sesuai Perwali nomor 17 tahun 2020 juga bertambah dan sampai saat ini sudah berjumlah 4.899 pelanggaran. Pelanggaran protoes tersebut masih didominasi oleh pelanggaran perorangan yaitu tidak memakai masker. Kemudian jumlah sanksi denda sebesar Rp 76.450.000. Semua uang tersebut sudah disetor ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Sorong. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih kurang ketaatannya dalam menerapkan protokol kesehatan”, tutup Ruddy.
//Jacob Sumampouw