PWI Sorong Raya Soroti Organisasi Pers Ilegal

Kota Sorong, PW: “Pekerjaan jurnalis itu adalah Lex Specialis. Pekerjaan jurnalis atau wartawan tidak bisa digabungkan dengan politisi, akademisi, ASN dan sebagainya”. Pernyataan tegas ini disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sorong Raya Lexi Sitanala, di ruang Pers kompleks Kantor Wali Kota Sorong (12/8).

Menurutnya beberapa waktu terakhir pekerjaan ataupun profesi jurnalis diresahkan oleh salah satu organisasi yang mengatasnamakan wartawan. Oleh sebab itu dirinya meminta seluruh stakeholder maupun masyarakat luas untuk tidak terpengaruh dengan organisasi yang mengatasnamakan Pers.

Sampai saat ini, hanya Sepuluh Organisasi Pers yang diakui oleh Dewan Pers. Organisasi pers tersebut adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Serikat Petusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)”.

Lexi Sitanala menjelaskan bahwa dirinya sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, terkait organisasi yang mengatasnamakan Pers. “Ketua Umum PWI Pusat menyampaikan bahwa Dewan Pers akan segera menertibkan organisasi-organisasi yang berbau Pers yang saat ini membuat resah kinerja para jurnalis”, ujar Lexi menirukan pernyataan Ketua Umum PWI Pusat.

“Selaku Ketua PWI Sorong Raya saya mohon kepada semua stakeholder untuk tidak melayani atau memberikan bantuan kepada organisasi yang tidak terdaftar di Dewan Pers. Karena organisasi itu Ilegal. Kami mohon kerjasamanya bilamana ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum di luar organisasi yang resmi, segera melapor ke PWI Sorong Raya di kompleks kantor Wali Kota Sorong”, himbaunya.

“Sejauh ini ada pengakuan dari salah satu organisasi bahwa mereka berkantor di kantor Dewan Pers dan ternyata itu tidak benar. Karena Dewan Pers sudah membersihkan kantor Dewan Pers. Kami PWI Sorong Raya dalam waktu dekat akan menindaklanjuti pernyataan ini dengan mengirimkan surat serta bukti-bukti yang kami dapat di lapangan ke PWI Pusat”, tandasnya. /Jacob

Related posts