Pontianak, PW: Bersama unsur TNI Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kota Pontianak Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan XII) Pontianak melaksanakan operasi penegakkan disiplin kesehatan di Matahari Mall bertempat di Jl. Jendral Urip Sumoharjo No.1, Pontianak – Kalimantan Barat, Rabu (08/07/2020).
“Berdasarkan kajian Dinas Kesehatan dan kondisi pemahaman new normal belum begitu tersampaikan dengan baik di masyarakat maka kita perpanjang status tanggap darurat,” merupakan petikan ucapan Sekretaris Daerah Sekda Kalbar A.L. Leysandri, usai Rapat Koordinasi Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Covid-19, beberapa hari lalu di Aula Praja II Kantor Gubernur Kalbar.
Dengan adanya perpanjangan surat keputusan Pemerintah Provinsi Kalbar bukan hanya sebagai dasar pendisiplinan tapi juga sebagai bentuk upaya untuk mengedukasi dan penegakkan tentang Covid-19, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya cosial distancing dan phisical destancing sekaligus sebagai kekuatan dan semangat bagi Tim Satgas Covid-19 dan kawan-kawan operasional di lapangan, dengan satu tujuan yaitu untuk menekan dan menanggulangi penularan pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) pada tempat keramaian yang kian masif penyebarannya.