Kandangan-PW : Komunikasi Sosial Cegah Tangkal Radikalisme dan Sparatisme digelar Kodim 1003 Kandangan dengan mengusung tema Merawat Kebhinekaan Untuk Tangkal Radikalisme/Sparatisme dalam Bingkai NKRI.
Kegiatan tersebut digelar di aula manunggal Makodim 1003 Kandangan kabupaten Hulu Sungai Selatan Kalimantan Selatan, Jum’at (3/7).kemarin
Komunikasi sosial ini dilakukan dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan para pengurus ormas serta masyarakat Kabupaten HSS, Guna mengantisipasi dan mencegah munculnya paham-paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Komandan kodim 1003/ Kandangan dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan oleh Danramil 04 Kandangan Kapten Arh. Zaenal Nurdin Mengatakan,”Dalam mencegah radikalisme bukan pekerjaan pemerintah saja akan tetapi pekerjaan semua komponen dan semua elemen masyarakat.
“Peran masyarakat terhadap terorisme cukup kuat dengan pandangan bahwa terorisme adalah musuh bersama, Untuk itu saya mengajak kepada semua elemen masyarakat agar saling peduli terhadap lingkungan serta melaporkan kepada pihak berwajib manakala melihat sesuatu yang dinilai ganjil di masyarakat,”Tambahnya.
Sementara itu narasumber dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) BPBD kabupaten HSS Bapak Bandot Hariadi, S.HI selaku kepala bidang Kesbangpol BPBD kabupaten Hss menyampaikan radikalisme merupakan paham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis, dengan menggunakan cara-cara kekerasan dan cenderung dilakukan dengan teror.
*Radikalisasi bukan suatu proses yang instan dan sederhana, Proses itu sangat kompleks dari proses pengenalan, identifikasi diri, indoktrinasi, radikalisasi hingga tindakan teror,”Jelasnya.
“Paham-paham seperti itu tentu sangat berbahaya bagi negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Sehingga sejak dini atau sejak awal harus benar-benar diwaspadai oleh seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten HSS,”Ungkapnya.
Sedangkan Mewakili Kemenag kabupaten HSS Bapak Abdul azis dalam materinya menyampaikan sebagai negara religilius yang nasionalis, Kementerian Agama RI menjadi simbol moderasi dan garda terdepan dalam penjagaan harmoni antara agama dan negara, antara keislaman dan keindonesiaan.
“Kontra radikalisme atau deradikalisasi merupakan salah satu tujuan dilaksanakan moderasi beragama yang lebih bersifat pencegahan dari pada penindakan. Moderasi beragama bagi yang sudah terpapar juga sebagai upaya penyembuhan dari virus radikalisme yang sudah tertanam dalam fikiran korban yang terpapar,” Tambahnya .(Mk-95).