Cegah Pelanggaran, Denprov Dan Denintel Pasmar 3 Lakukan Sidak Kelengkapan Kendaraan

Sorong, PW: Guna meningkatkan disiplin prajurit dan mencegah pelanggaran berlalulintas, Detasemen Provos (Denprov) Pasmar 3 bersama Detasemen Intelijen (Denintel) Pasmar 3 melakukan sidak secara mendadak terhadap kelengkapan kendaraan prajurit Detasemen Markas Komando (Denmako) Pasmar 3 bertempat di parkiran Denmako Pasmar 3 Jl. Sorong-Klamono Km.16, Kel. Klablim, Distrik Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat. Kamis (02/07/2020).
Giat pemeriksaan dipimpin oleh Wadan Denintel Pasmar 3 Mayor Mar Budiono dan dipantau langsung oleh Dandenma Pasmar 3 Letkol Mar Sapto Putro Pamungkas, usai melaksanakan kegiatan apel pagi.
Sasaran sidak kali ini adalah kelengkapan pengendara diantaranya, Surat Ijin Mengemudi (SIM) baik SIM TNI maupun SIM umum, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai jabatan.
Selain itu juga, dilakukan pemeriksaan secara fisik kelengkapan kendaraan diantaranya rem depan maupun belakang, kaca spion, lampu depan dan belakang, lampu reting kanan dan kiri, nomor rangka kendaraan serta helm pengaman kepala.
Dandenma Pasmar 3 menuturkan, kegiatan pengecekan kendaraan sangat perlu dilakukan karena sebagai langkah antisipasi serta pelaksanaan pengamanan tubuh di Denmako Pasmar 3.
“Tujuan pelaksanaan pemeriksaan adalah untuk pengecekan rutin kendaraan dan kelengkapannya sehingga anggota TNI bisa memberikan contoh tertib dan disiplin dijalan kepada masyarakat”, tambah Wadan Denintel disela-sela kegiatan.
Sementara itu, Paur Lapprov Denprov Pasmar 3 Lettu Mar M. Asro Mulia Siregar menyampaikan, pemeriksaan operasional gaktib dalam satuan yang dilakukan Denprov dan Denintel Pasmar 3 bertujuan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat dan kelayakan kendaraan yang digunakan oleh anggota Denmako Pasmar 3 dan jajarannya.
“Hal itu penting agar tidak ada lagi pelanggaran ataupun kekurangan kelayakan kendaraan yang digunakan anggota Denmako Pasmar 3 saat terjadi razia, dan tidak lupa SIM baik TNI maupun umum jika sudah habis masa berlakunya segera diperpanjang. Denprov akan menjembatani baik ke Pomal maupun ke Polres”, jelasnya
Tidak hanya itu, anggota Denprov Pasmar 3 juga gencar melakukan pengecekan surat-surat kendaraan dan kelengkapan pengendara yang keluar masuk Kesatrian Mako Pasmar 3 baik prajurit maupun pekerja proyek pembangunan Rumdis yang berada dilingkungan Mako Pasmar 3.

Related posts

Leave a Comment