Halsel, PW: Masyarakat menolak penyaluran BLT di Desa Tutupa, akibat Kades tidak tepati janji dalam melakukan penyaluran BLT di Bulan April Dan Mei kepada 100 Kepala Keluarga di Desa Tutupa Kecamatan Bacan Timur Tengah Kabupaten Halmahera Selatan.
Wakil Ketua BPD Darwis Suaib, ketika dihubungi pada Minggu (14/06/2020), menyampaikan masyarakat pernah Demo Kepala Desa Julkifli Molle pada Tanggal 9 Mei 2020 atas kebijakan Kades yang lambat salurkan BLT, dan pada Tanggal 12 Juni kemarin saat Kades Salurkan BLT tidak sesuai harapan masyarakat, masyarakat protes tidak mau terima BLT yang hanya tahap pertama, ucapnya.
Total DD di Desa Tutupa di Tahun 2020 sebesar Rp 754.000.000 (tujuh ratus lima puluh empat juta), pada Tahap pertama Bulan Mei 40 persen sebesar 290, sedangkan 15 persen di tahap kedua cair pada 15 Juni sebesar Rp 110.000.000 Juta, keterangan Darwis.
Sebelumnya, pada 18 Mei telah dilaksanakan Musyawarah khusus untuk penetepan calon penerimah bantuan langsung tunai atau BLT. Kesepakan Musyawara tersebut ditetapkan terdiri 100 Kepala Keluarga penerimah BLT. Tiap KK Rp 600.000, jelas Darwis.
Masyarakat yang terdiri 100 KK itu protes menolak tidak akan menerimah Penyaluran BLT apabila hanya Tahap pertama, dengan alasan masyarakat meminta Kades berikan BLT selama 2 bulan terhitung Tahap pertama April dan Mei totalnya yang harus diberikan per/KK 1.200.0000, sesuai dengan janji Kades untuk melakukan penyaluran BLT selama 2 Bulan, sambung Darwis.
BPD bersama Kapolsek turut mendampinggi penyaluran itu, sempat memastikan daftar berita acara 100 KK hanya menerimah BLT tahap pertama, sehingga langsung direspon protes masyarakat bahwa kades tidak tepati janji bahwa akan menyalurkan bantuan BLT dari hasil Pencairan DD 40 persen dan 15 Persen.
Lagi Darwis, uang pencairan DD Tahap pertama 40 persen dengan total 290 Juta, berdasarkan hasil kordinasi dan diawasi ternyata DD tahap pertama 40 persen masih tersisah 60 Juta, jika ditotalkan dengan uang DD tahap kedua 110 juta senilai Rp 170 Juta, bagi warga yang menuntut 2 Bulan BLT harus diterimah, tandasnya.
Terpisah Kapolsek Bacan Timur M. Adnan Nijar SH, ketika dikonfirmasi PW.com pada Minggu (14/06/2020) via watshapp, menuturkan ketika mendampingi Kepala Desa Julkifli Molle saat bagikan BLT pada Tanggal 12 Juni, ditolak masyarakat Desa Tutupa, terangnya.
Masyarakat yang terdiri dari 100 KK hadir saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), ditolak masyrakat karena tidak diterimah warga dengan alasan Kades tidak tepati janjinya, tuturnya.
Tahap pembagian BLT, Bulan April dan Mei dituntut masyarakat. Kepda Kades untuk hadirkan uang sesuai pencairan DD Tahap pertama 40 persen dan pencairan tahap kedua 15 persen yang telah di cairkan, untuk bagikan bantuan tersebut selama 2 Bulan kepada 100 KK, tandasya.
Tambahnya, M. Adnan (Kapolsek), tetap mendampingi dan mengawal, kebijakan Kepala Desa Julkifli Molle, dengan janji kepada masyarakat untuk salurkan BLT di Desa Tahap I dan 2 dilaksanakan pada Hari Jumat Tanggal 19 Juni, Kapolsek.
Hingga berita ini dipublis, Kades Tutupa Julkifli Molle, saat dikonfirmasi awak media ini lewat via watshapp tidak dilayani. bahkan dihubungi lewat sambungan telepon tidak menerimah telepon (A/A).