(Surabaya), PW: Prajurit Resimen Artileri 2 Marinir Pasmar 2 yang tergabung dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) Kodam V BRW mengikuti pelaksanaan pengamanan Protokol kesehatan Covid -19 PPKM Mikro di wilayah Surabaya. Senin (01/03/2021).
Pengamanan bersama secara gabungan personel TNI-Polri Satuan Polisi Pamong Praja, dan instansi terkait lainnya tersebut merupakan salah satu bentuk penerapan adaptasi kebiasaan baru dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19 atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM). Dalam kegiatan ini, masyarakat yang tidak mematuhi peraturan ditindak dan diberi sanksi berupa penyitaan KTP dan mendapatkan denda.
Danki Satgas PPKM Mikro Menart 2 Mar Lettu Marinir Agus Kristianto menyampaikan kepada seluruh prajurit agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mempelajari situasi dan kondisi karakter dan budaya masyarakat, membangun solidaritas dan kerjasama yang baik sesama aparatur pemerintah.
“Dalam melaksanakan tugas tetap utamakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selalu gunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan,” tegasnya.