(Surabaya), PW: Prajurit Resimen Artileri 2 Marinir Pasmar 2 yang tergabung dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) Kodam V BRW mengikuti pelaksanaan pengamanan Protokol kesehatan Covid -19 PPKM Mikro di wilayah Surabaya. Senin (01/03/2021).
Pengamanan bersama secara gabungan personel TNI-Polri Satuan Polisi Pamong Praja, dan instansi terkait lainnya tersebut merupakan salah satu bentuk penerapan adaptasi kebiasaan baru dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19 atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM). Dalam kegiatan ini, masyarakat yang tidak mematuhi peraturan ditindak dan diberi sanksi berupa penyitaan KTP dan mendapatkan denda.
“Dalam melaksanakan tugas tetap utamakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selalu gunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan,” tegasnya.