SBB — PW. Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang dipimpin oleh Bupati SBB, Drs. Moh Yasin Payapo didampingi Forkopimda lingkup Kabupaten SBB melakukan penjemputan Gus Mentri Desa PDTT RI, Dr. (Hc) H. Abdul Halim Iskandar M.P.d, yang berlangsung di Pelabuhan Hatu Piru. Pada Sabtu (30/01/21).
Rombongan Mentri, tiba di Pelabuhan Hatu dengan menggunan KM Siwalima GT 173 No. 444 dan didampingi lansung oleh Sekertaris Provinsi Maluku, Kasrul Selang serta beberapa OPD lingkup Provinsi Maluku.
Setelah itu rombongan bergegas menuju Gedung Hatu Telu, Desa Piru dalam rangka melaksanakan Rapat Kerja Wilayah (Rakewil) Fatayat NU.
Dalam Sambutan selaku tuan rumah Bupati SBB, Moh Yasin Payapo menyampaikan.
Selaku pimpinan di daerah kami menyambut baik acara rapat kerja wilayah ke 2 PW Fatayat NU Provinsi Maluku di Kabupaten SBB yang di hadiri oleh Mentri PDTT RI beserta rombongan.
Secara statestik data Kabupaten SBB dalam semua bidang antara lain bidang pertanian, perikanan, pariwisata, pembagunan perumahan dan Insfrastruktur pembangun jalan, Penambahan penduduk, bilang peningkatan Ekonomi keluarga melalui beberapa bantuan keuangan. Terang Bupati
Bupati juga menyampaikan Perkembangan Covid 19 di Kabupaten SBB yang saat ini mencapai 0,0 01 % dan telah melakukan pencanangan Vaksin pertama.
Dan Diharapkan dengan adanya Rakerwil PW Fatayat NU Provinsi Maluku di Kabupaten SBB dapat membawa dampak positif dalam membangun daerah ini kedapan yang lebih baik lagi.
Selaku Ketua Umum Fatayat Provinsi Maluku Saidah Uluputy menyampaikan Fatayat akan melakukan solusi untuk pembagunan di Provinsi Maluku salah satunya ketahanan pangan, Fatayat akan mendorong Pemerintah pusat agar menjadikan Provinsi Maluku sebagai lumbung ikan nasional serta Fatayat mengutamakan Progaram konvergensi ketahanan pangan yang bertujuan, menjadikan generasi mudah yang unggul dan provesional dalam kinerjanya. Jelasnya
Mentri PDTT RI, Dr. (Hc) H. Abdul Halim Iskandar M.P.d, dalam sambutanya menyampaikan Ormas fatayat NU sudah terbentuk dari Provinsi sampai ranting di pedesaan untuk itu fatayat NU harus terlibat secara aktif dalam pembangunan desa berbasis data sesuai kebutuhan, bukan berbasis keinginan.
Kementrian Desa PDTT Selalau mengupayakan mendukung pembagunan di setiap pedesaan di Seluruh Negara indonesia
Dan Dana ADD dan DD yang bergulir di Prov. Maluku berkisar 1 ( satu) trililun lebih, agar di kelola degan baik lewat program – Program berbasis data yang dibutuhkan.Tujuannya agar setiap desa bisa menjadi desa mandiri.
Fatayat NU harus terlibat dalam Pengembangan ekonomi dan infentasi di pedesaan melalui BUMDES yang bekerja secara profesional dan Fatayat harus terlibat dalam musyawarah desa, tujuannya menjadikan suatu desa sebagai desa mandiri.@/D kaisupy