TANJUNG.-PW:Tiga Pilar Tanjung kembali tegakkan disiplin protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi, Jumat (29/01).
Kali ini petugas gabungan yang terdiri dari Babinsa Koramil 03/Tanjung, Bhabinkamtibmas Tanjung, Satpol PP dan petugas Kelurahan Tanjung melaksanakan pendisiplinan di Pasar Jangkung, Kecamatan Tanjung.
Operasi Yustisi dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Tabalong No 26 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan Covid-19 dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman di kabupaten Tabalong guna mencegah penyebaran Covid-19 menuju adaptasi kebiasaan baru.
Melaksanakan penegakan Disiplin terhadap masyarakat,untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Sebelum dilaksanakan operasi, lebih dahulu dilaksanakan apel dan pemberian arahan kepada seluruh petugas.
Dalam kegiatan penegakan desiplin terkait Perbup No.26 tahun 2020 masih ditemukan warga yang melanggar.
Dandim 1008/Tanjung melalui Danramil 03/Tanjung Kapten Inf Fendry mengatakan Kegiatan operasi yustisi bersama tiga pilar rutin dilaksanakan untuk membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabalong.
“Kami imbau warga untuk selalu disiplin protokol kesehatan, wajib menggunakan masker. Dan imbauan ini sudah sering sekali kami sampaikan” tegas Fendry.
Oleh karena itu, melalui operasi yustisi yang rutin digelar diharapkan kesadaran masyarakat untuk untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(Mk-95).