Aceh Besar – PW: Ikatan dan rasa kebersamaan antara Babinsa dengan Warga binaan dalam menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan serta rela berkorban melindungi tanah tumpah darah khususnya keamanan desa adalah kewajiban bagi semua rakyat Indonesia, Jumat (29/01/2021).
Sosialisasi prokes Babinsa kepada Warga binaan dalam rangka menjaga dan mewujudkan kesehatan bagi warga di desa binaan sepertihalnya Sertu Taufik Umardin Babinsa Koramil 22/Simpang Tiga Kodim 0101/BS sangat peduli dengan warga dan selalu hadir di Desa Blang Preh Kec. Simpang Tiga.
Untuk itu saling peduli dan bekerja sama serta selalu berdampingan antara Babinsa dengan Warga Desa Blang Preh dalam membangun menciptakan rasa aman di desa binaan adalah salah satu usaha untuk kelancaran terwujudnya pembangunan sesuai dengan program-program pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terwujud dengan baik.
Dengan selalu bersama sama-sama dalam menciptakan rasa aman, kebersamaan antara Babinsa dan Masyarakat di desa binaan akan terjalin keharmonisan, keamana, ketertiban bagi masyarakat desa itu sendiri pungkas Bapak Ibnu Khaldun Sekdes Desa Blang Preh.
Kebersamaan Babinsa dan masyarakat yang terjalin dengan baik akan memberikan efek positif bagi kehidupan masyarakat di wilayahnya serta sebagai jembatan informasi yang akurat untuk masarakat, apalagi dimasa covid 19 saat ini Babinsa dan masyarakat harus juga mematuhi dan mantaati Protokol Kesehatan (Prokes) yang ditekankan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tambah Sertu Taufik Umardin.