Babinsa Piru Melaksanakan Pendataan Veteran Di Desa Binaan

SBB PW. Saat ini Babinsa dikajaran Kodim 1502/Masohi salah satunya Sertu Putuhena Babinsa Koramil 1502-07/Piru di Desa Luhu Kec Huamual, Kab Seram Bagian Barat, Rabu (27/01/21) melaksanakan komsos sekaligus pendataan keanggotaan atau keikutsertaan sebagai Veteran.

Sertu Putuhena memberi pemahaman kepada masyarakat bahwasanya Untuk bisa jadi veteran, seseorang harus mendaftar di Kantor Administrasi Veteran di masing-masing daerah seperti halnya di Wilayah Kodim 1502/Masohi ada Kantor Minvetcad, dan Syarat utamanya, calon veteran harus bisa memperlihatkan surat perintah pemberangkatan ke daerah operasi.

Untuk memenuhi persyratan bagi anggota veteran baru adalah Surat perintah kembali dari daerah operasi karena ini syarat utama yang harus di miliki dan calon veteran juga harus punya saksi. karena Saksi itu akan memberi kesaksian atau membenarkan bahwa yang bersangkutan pernah ikut berjuang.

Setelah itu, ada beberapa proses lain hingga akhirnya seseorang berhak menyandang status veteran yang dikuatkan dengan keluarnya surat keputusan. Kegiatan Komsos Babinsa ini sangat di sambut warga yang memang merasa pernah berjuang hal itu diungkapkan oleh Bapak Samat Suneth (91 thn) yang rencananya akan diproses sebagai Veteran Pejuang.@/ red

Related posts