Prajurit Yon POM 2 Mar Pasmar 2 Terima Penyuluhan Hukum

(Surabaya),- PW: Prajurit Batalyon Polisi Militer 2 Marinir (Yon POM 2 Mar) mengikuti kegiatan penyuluhan hukum untuk peningkatan kesadaran bagi prajurit TNI, di Gedung Serba Guna Yon POM 2 Mar, Kesatrian Marinir Soetedi Senaputra, Karangpilang, Surabaya. Senin (25/01/2021).

Pada penyuluhan hukum oleh Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Menbanpur 2 Mar Mayor Laut (P) Robert Sandja Kartika, S.H. M.H. ,menyampaikan beberapa hal yang berhubungan dengan tindak pidana diantaranya tentang Ideologi Pancasila, PP No.39 TH 2010 tentang administrasi prajurit TNI, Tabiat atau perbuatan yang merugikan dispilin keprajuritan, desersi/mangkir, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan tindak pidana lainnya yang dilakukan dalam kedinasan. Dengan kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan pelanggaran yang sebetulnya tidak perlu terjadi di Satuan.

Komandan Batalyon Polisi Militer 2 Marinir (Danyon POM 2 Mar) Letkol Laut (PM) Edwin Heryana, S.AP., M.Tr.Hanla., M.M. ,mengatakan bahwa seluruh anggota Yon POM 2 Mar diharapkan mengetahui dan menambah wawasan tentang hukum, harus disadari bahwa pengetahuan hukum sangat bermanfaat bagi prajurit, karena sangat penting dalam kehidupan kedinasan dan keluarga serta menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dalam menghadapi tugas.

“Jika ada prajurit Yon POM 2 Mar yang punya masalah dengan hukum jangan ragu-ragu menghubungi Seksi Hukum (Sikum) Menbanpur 2 Mar, karena bantuan hukum bagi anggota TNI adalah salah satu bentuk kesejahteraan.” Tambahannya.

Related posts