Madiun, – PW: Tim gabungan TNI – Polri kembali menggelar Operasi Yustisi sebagai bentuk pemberlakuan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun.
Operasi yustisi kali ini digelar di wilayah Kabupaten Madiun Jl. Raya Madiun – Surabaya, Desa Sugih Waras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun dan dipimpin langsung oleh Danramil 0803/09 Saradan Kapten Inf Heru Purnomo, Senin (18/01/2021).
Petugas gabungan memberi himbauan kepada masyarakat yang sedang melintas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas (5M), Serta mengedepankan Pola hidup sehat saat melakukan aktifitas.
Selain memberikan himbauan, dalam operasi yustisi gabungan TNI – Polri juga melakukan penindakan kepada warga yang tidak menggunakan masker.
Di sela – sela pelaksanaan operasi yustisi, Kapten Inf Heru Purnomo mengatakan ” penindakan bagi warga yang tidak menggunakan masker berupa teguran lisan maupun tertulis, dengan demikian diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan,” Ungkapnya.
“Dengan masifnya operasi yustisi yang kami laksanakan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, besar harapan kami Kabupaten Madiun akan segera terbebas dari pandemi covid 19,” pungkasnya.