Pangdam Larang Prajurit Berusia Diatas 50 Tahun Berkantor

Kota Mojokerto,- PW: Penerapan sistem work from home atau WFH mulai digencarkan oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto bagi prajurit dan PNS yang berusia di atas 50 tahun.

Pada kunjungan kerjanya di Makorem 082/CPYJ hari ini, Rabu, 13 Januari 2021 siang, orang nomor satu di tubuh Makodam itu melarang prajuritnya untuk berkantor ketika mengalami gangguan kesehatan.

“Kedatangan saya kesini, untuk mengecek kondisi kesehatan mereka (prajurit, red). Sebelumnya, saya sudah melarang bagi mereka yang berusia di atas 50 tahun, tidak boleh masuk kantor (bekerja di rumah),” tegasnya.

Terpisah, Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Kolonel Arm Imam Haryadi mengungkapkan jika sebelumnya, Pangdam telah menggelar kunjungan kerja ke beberapa Satuan.

Kunjungan itu, jelas Imam, digelar dalam rangka meninjau kondisi kesehatan setiap prajurit, khususnya yang berusia di atas 50 tahun.

“Sekaligus memantau upaya setiap Satuan dalam rangka memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di masyarakat,” bebernya.

Untuk diketahui, sebelumnya pihak Kodam telah berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam upaya memutus rantai penyebaran pandemi. Sinergitas pun, dilakukan guna menekan terjadinya ataupun timbulnya klaster baru Covid-19 di Jawa Timur.

Related posts