(Surabaya), PW: Prajurit Ksatria Perkasa Batalyon Kendaraan Amfibi Pengangkut Artileri 2 Marinir (Yonkapa 2 Mar) menerima Penyuluhan Hukum oleh Mayor Laut (KH) Sirojudin., S.H., M.M. (Kasikum Menkav 2 Mar) di Ruang Serbaguna Batalyon Kapa 2 Mar Kesatrian Soepraptono, Ujung Surabaya. Rabu (13/01/2021).
Penyuluhan hukum merupakan bagian program pembinaan mental bagi Prajurit TNI, maka dari itu perlu dilaksanakan kegiatan tersebut, diharapkan dengan dilaksanakannya penyuluhan hukum dilingkungan Batalyon Kapa 2 Mar dapat meningkatkan kesadaran hukum dalam diri setiap prajurit, agar tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun tindakan pidana, sehingga dapat menjadikan dirinya contoh yang baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat.
Penyuluhan hukum oleh Kasikum Menkav 2 Mar, Mayor Laut (KH) Sirojudin, S.H., M.M., membahas tentang tindak pidana yang umum dilakukan prajurit, pelanggaran disini kemungkinan terjadi karena ketidak tahuan dan minimnya pengetahuan serta minimnya pemahaman prajurit tentang hukum sehingga tanpa disadari para prajurit sekalian melakukan pelanggaran.
Danyon Kapa 2 Mar Mayor Mar Yudha Fahruliyan, S.H., M.Tr.Opsla menegaskan,“Penyuluhan Hukum ini sangat bermanfaat, dengan adanya kegiatan ini yang diikuti oleh para prajurit tersebut, ke depan diharapkan Prajurit Batalyon Kapa 2 Marinir dapat benar-benar mengerti tentang hukum, sehingga kedepan tidak ada lagi prajurit yang melakukan pelanggaran, karena pelanggaran sekecil apapun secara tidak langsung akan merugikan diri sendiri dan keluarganya serta berdampak pula pada Korps Marinir TNI AL pada umumnya.” Ungkap Komandan.
Selama pelaksanaan kegiatan seluruh prajurit disiplin menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan dari penyebaran Covid-19 dengan memakai masker serta menjaga jarak satu dengan yang lainnya.