Kandangan-PW:Koramil 1003-04/ Kandangan melaksanakan patroli gabungan guna menindaklanjuti surat edaran bersama yang dikeluarkan Forkopimda HSS tentang Pembatasan kegiatan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid 19, Selasa(12/11).
Patroli ini diikuti oleh Danramil 1003-04/ Kandangan Kapten Arh Zaenal Nurdin bersama Kapolsek kandangan, Kasatpol PP, Camat kandangan, sekcam Kandangan, lurah Jambu Hilir serta Kades Baluti.
Menurut Kapten Arh Zaenal Nurdin inilah salah satu upaya yang kita laksanakan dalam penegakan disiplin dengan melaksanakan patroli gabungan bersama Anggota Koramil 1003-04/Kandangan, Pol PP, pemerintah Kecamatan dan desa untuk mendisiplinkan masyarakat sesuai dengan surst edaran yang sudah di keluarkan.
Lebih lanjut Danramil menuturkan bahwa” kegiatan patroli ini dilaksanakan dari pukul 21.30 s.d 24.30 Wita dengan sasaran penertipan Cafe, Warung makan batas waktu pkl 22.00 Wita, dan penindakan (Penutupan dan penyitaan barang) warung malam di Jalan By Pass Kelurahan Jambu Hilir dan Desa Baluti Kecamatan Kandangan”.
“Kami berharap dengan ini masyarakat patuh dan taat dengan aturan yang sudah di keluarkan, ini semua untuk kepentingan kita bersama guna menekan angka penyebaran covid19,”Tutup Kapten Zaenal.(Mk-95).