CIAMIS, JABAR — PW.Pemberantasan peredaran minuman beralkohol atau minuman keras (miras) ilegal bukan semata-mata tugas aparat penegak hukum. Persoalan tersebut membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama dalam upaya melindungi generasi muda dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan bangsa.
Hal tersebut disampaikan KH Wawan Abdul Malik marwan Pimpinan Pondok Pesantren Darul Falah Ciamis sekaligus Ketua DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) Jawa Barat yang memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar beserta jajaran, khususnya Unit 1 Satnarkoba Polres Ciamis, dalam upaya memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Kabupaten Ciamis.
Menurutnya, langkah penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal perlu mendapatkan dukungan masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting karena menjaga lingkungan sosial yang sehat tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian.
“Kami bersama para kiai dan ustaz di Kabupaten Ciamis memberikan dukungan penuh kepada jajaran Polres Ciamis dalam upaya pemberantasan minuman beralkohol dan miras ilegal,” tuturnya, Kamis (10/9/2026).
Ia memberikan apresiasi atas langkah kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal yang dinilai dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Apresiasi dan acungan jempol kepada Kapolres Ciamis dan jajaran atas kinerjanya dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya miras,” ujarnya.
Bukan Sekadar Penindakan, Tetapi Gerakan Menyelamatkan Generasi
Ia menegaskan, pemberantasan miras harus dipandang lebih luas. Penegakan hukum merupakan salah satu bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi generasi muda.
Menurutnya, nilai-nilai keagamaan, pendidikan keluarga, kepedulian masyarakat, serta penegakan hukum harus berjalan beriringan.
“FPI sebagai organisasi yang istiqomah dalam amar ma’ruf nahi munkar, khususnya terhadap penyakit masyarakat, tentunya merasa bangga atas kinerja Kapolres dan jajaran dalam melakukan pemberantasan penyakit masyarakat di Kabupaten Ciamis,” katanya.
Ia juga menyampaikan doa dan dukungan kepada jajaran kepolisian agar tetap konsisten menjalankan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Doa dan dukungan kami akan terus membersamai Kapolres Ciamis dalam memberantas penyakit masyarakat. Semoga diberikan kesehatan dan selalu istiqomah dalam menjalankan tugas,” ucapnya.
Miras dan Masa Depan Generasi Muda
Lebih jauh, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap persoalan peredaran miras. Menurutnya, menjaga generasi muda merupakan tanggung jawab bersama.
Semangat tersebut harus diwujudkan melalui pendidikan agama, keteladanan keluarga, lingkungan pergaulan yang sehat, kegiatan positif bagi pemuda, serta keberanian masyarakat untuk ikut mencegah berkembangnya perilaku yang dapat merusak masa depan anak bangsa.
“Penegakan amar ma’ruf nahi munkar sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim. Apalagi minuman beralkohol yang apabila disalahgunakan dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan sosial dan generasi bangsa,” jelasnya.
Ia berharap upaya pemberantasan miras dapat menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam membangun karakter generasi muda yang berakhlak, berprestasi dan memiliki masa depan.
Menurutnya, cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak hanya dibangun melalui pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui pembangunan manusia yang memiliki karakter, moral, pendidikan dan daya saing.
“Terwujudnya Indonesia Emas 2045 salah satunya dengan menjaga generasi muda bangsa dari kerusakan akhlak dan moral, termasuk mencegah mereka menjadi pecandu minuman keras maupun narkotika,” katanya.
Ciamis Bersatu Menjaga Generasi
Ia berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah, ulama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, keluarga dan generasi muda semakin diperkuat.
Pemberantasan miras juga diharapkan tidak berhenti pada kegiatan penindakan, tetapi diikuti dengan langkah pencegahan dan edukasi secara berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi kinerja Polres Ciamis. Semoga wilayah Tatar Galuh Ciamis yang kita cintai semakin bersih dari penyakit masyarakat, seperti peredaran miras ilegal, narkotika dan berbagai bentuk penyalahgunaan lainnya,” harapnya.
Pesan pentingnya sederhana: menyelamatkan satu generasi bukan pekerjaan sehari, tetapi perjuangan yang harus dilakukan bersama-sama.
Karena itu, masyarakat tidak cukup hanya menyaksikan ketika aparat melakukan penindakan. Keluarga harus menjadi benteng pertama, sekolah dan pesantren menjadi tempat pembentukan karakter, masyarakat menjadi lingkungan pengawasan, dan aparat menjadi garda penegakan hukum.
Dengan kebersamaan tersebut, semangat menjaga Ciamis bukan hanya tentang memberantas penyakit masyarakat, tetapi juga tentang mempersiapkan generasi muda yang sehat, berakhlak, berpendidikan dan mampu menjadi kekuatan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.***
Jurnalis: FAI